Branding Dakwah dan Keislaman Infrastruktur Inspirasi Kabar Majelis Pendidikan Sosial
Beranda » Berita » Masjid Al Hidayah Babat Timur Jadi Nominasi Masjid Percontohan PCM Babat, Siap Bersaing di CRM Award 2025

Masjid Al Hidayah Babat Timur Jadi Nominasi Masjid Percontohan PCM Babat, Siap Bersaing di CRM Award 2025

Ketua LPCR PM PCM Babat bersama Takmir Masjid Al Hidayah

muhammadiyahbabat.com – Masjid Al Hidayah Babat Timur menjadi salah satu dari tiga masjid yang dinominasikan sebagai masjid percontohan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Babat. Nominasi ini merupakan bagian dari persiapan Cabang-Ranting Muhammadiyah (CRM) Award 2025, sebuah ajang penghargaan yang bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan masjid serta ranting Muhammadiyah di cabang Babat.

‎Kamis sore (4/9/2025), Ketua Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Masjid Pimpinan Cabang Muhammadiyah (LPCRPM PCM) Babat, Tamam Choirudin, mengunjungi Masjid Al Hidayah untuk mensosialisasikan mandat dari PCM Babat terkait CRM Award 2025. Dalam kunjungannya, Tamam menjelaskan 19 kriteria yang harus dipenuhi oleh masjid percontohan, meliputi aspek administratif, ibadah, dakwah, sosial, ekonomi, lingkungan, hingga pengelolaan keuangan yang terintegrasi dengan Lazismu.

‎Kriteria tersebut meliputi:

‎1. Wakaf atau milik resmi Muhammadiyah
‎2. SK Takmir oleh Persyarikatan
‎3. Identitas/ plakat bahwa masjid dikelola oleh Muhammadiyah
‎4. Amaliyah ibadah sesuai keputusan Tarjih
‎5. IMB resmi sebagai tempat ibadah.
‎6. Menyelenggarakan kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan rutin.
‎7. Menyelenggarakan dakwah digital
‎8. Rata-rata jumlah jamaah sholat
‎9. Program pemberdayaan ekonomi jamaah/ masyarakat.
‎10. Program penyantunan sosial.
‎11. Masjid ramah lingkungan.
‎12. Masjid ramah difabel
‎13. Masjid ramah anak
‎14. Program pemberdayaan remaja masjid.
‎15. Integrasi pengelolaan keuangan masjid oleh Lazismu
‎16. Memiliki imam, muadzin dan marbot tetap yang memenuhi kriteria
‎17. Berlangganan majalah Suara Muhammadiyah
‎18. Memiliki Buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah
‎19. Memiliki buku tanya jawab agama Majlis Tarjih

‎Tamam Choirudin menyampaikan bahwa masjid memiliki peran penting sebagai ruh bagi ranting Muhammadiyah, memberikan warna dan kontribusi positif di tengah masyarakat.

‎LPCRPM PDM Lamongan dan LPCRPM PCM Babat memberikan batas waktu pemberkasan dokumen hingga 5 September 2025. Setiap cabang diwajibkan mengirimkan tiga ranting unggulan dan tiga masjid percontohan.

‎Ketua LPCRPM PCM Babat menekankan pentingnya masjid memiliki sistem JSEAKS (Jama’ah, Sistem organisasi dan kepemimpinan, Ekonomi, Aum, Kepemudaan, Sosial Media). Sistem ini mencakup pengelolaan jamaah yang baik, struktur organisasi yang terstruktur, kepemimpinan yang efektif, pemberdayaan ekonomi jamaah, kerjasama dengan Lazismu, kepemilikan amal usaha masjid, pemberdayaan remaja masjid, serta pemanfaatan dakwah digital.

‎Drs. H. Noor Khozin, Ketua Ta’mir Masjid Al Hidayah, menjelaskan keunikan masjidnya. Meskipun warga Muhammadiyah adalah minoritas, banyak jamaah dari kalangan Nahdiyin yang turut serta dalam kegiatan masjid, bahkan menjadi donatur. Hal ini menunjukkan kemajuan masjid dan kebermanfaatannya bagi masyarakat sekitar.

‎Salah satu contoh keberhasilan Masjid Al Hidayah adalah kajian Ahad pagi yang dimulai pada tahun 2016 dengan hanya 15 peserta. Tanpa pernah libur kecuali di bulan Ramadhan, kini kajian tersebut diikuti oleh lebih dari 200 jamaah, termasuk banyak dari kalangan Nahdiyin. Pengajian ini menggunakan putusan-putusan Tarjih Muhammadiyah dan dipimpin langsung oleh Ketua Ta’mir Masjid.

‎Dengan nominasi ini, diharapkan Masjid Al Hidayah Babat Timur dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar, serta menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain di se cabang Babat.

‎Penulis: Alim Akbar Editor: FA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *