AUM Majelis
Beranda » Berita » Raker MPW PDM Lamongan, Masukkan Gerakan Waqaf

Raker MPW PDM Lamongan, Masukkan Gerakan Waqaf

Rapat Kerja MPW PDM Lamongan
Rapat Kerja MPW PDM Lamongan

muhammadiyahbabat.com – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Derah Muhammadiyah (PDM) Lamongan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Masjid Asy-Syifa’ Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), Sabtu (12/07/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lamongan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan, Wakil Ketua PDM Lamongan membidangi MPW dan Lazismu , Ketua dan Sekretaris MPW PCM (Pimpinan Cabang Muhammadiyah) se Kabupaten Lamongan, serta anggota MPW PDM Lamongan.

Ketua MPW PDM Lamongan Yitno Utomo MAg, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja dimaksudkan sebagai tambahan spirit, penyemangat bagi kita untuk dapat lebih memuluskan urusan segala hal yang berhubungan dengan sertifikasi,

“Mari Tanah AUM dan tempat ibadah yang belum tersertifikat segera untuk disertifikatkan, yang mana akan membawa kebermanfaatan untuk pengamanan tanah asset dan tanah wakaf milik persyarikatan ,” jelasnya

Rakerda ini diisi materi dan diskusi tentang Implementasi Percepatan Serifikat Waqaf yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Lamongan yang diisi oleh Mohammad Muhlisin Mufa, S.Ag., M.Pd I dan Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dharmawan.

RSU Muhammadiyah Babat Resmikan Layanan Berhenti Merokok : Saatnya Sayangi Diri dan Jauhi Asap!

Kemenag Lamongan Dukung Program Sertifikasi Tanah Wakaf
Kepala Kemenag Kabupaten Lamongan, H M Muhlisin Mufa SAg MPdI, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Lamongan memiliki sertifikat sesuai dengan program nasional.

Sertifikasi ini penting untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman tentang wakaf sebagai amal jariyah yang memiliki manfaat jangka panjang. Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf memiliki dua tujuan utama.

Memberikan kekuatan hukum bagi rumah ibadah agar tidak dapat diambil alih oleh pihak lain.
Menjaga amanah dari para pewakif agar tanah yang diwakafkan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuannya.
Diharapkan pada acara ini menjadi bagian dari amal jariyah yang berkelanjutan bagi warga Muhammadiyah. Sebagaimana yang diajarkan dalam Islam, wakaf adalah investasi kebaikan yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah kehidupan di dunia berakhir.(*)

*Penulis : Ghulamin Halim

Program Literasi Jadi Mata Pelajaran Baru: SD Muhammadiyah 2 Babat Siapkan Generasi Cinta Membaca

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *