Oleh: M. Alim Akbar
Anggota Majelis Pustaka Informasi Digitalisasi PCM Babat
muhammadiyahbabat.com – Hari ini, pacaran sering dianggap simbol kedewasaan. Seseorang dianggap ‘tidak normal’ jika belum memiliki pasangan. Di tengah arus itulah Islam menawarkan cara pandang berbeda tentang makna cinta dan relasi.
Hubungan percintaan dalam Islam tidak dipahami sekadar sebagai luapan perasaan personal, melainkan ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual yang saling berkaitan. Cinta diakui sebagai fitrah manusia yang telah Allah tanamkan sejak penciptaan, sehingga keberadaannya tidak pernah dinafikan dalam ajaran Islam. Namun demikian, fitrah tersebut harus diarahkan agar tidak keluar dari tujuan penciptaan manusia itu sendiri.
Al-Qur’an menjelaskan bahwa relasi antara laki-laki dan perempuan memiliki tujuan ketenteraman hidup, bukan sekadar pemuasan emosi. Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu agar kamu merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Ayat tersebut menegaskan bahwa tujuan hubungan bukan romantisme semata, melainkan terwujudnya sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, cinta diposisikan sebagai amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Pergeseran Makna Hubungan di Era Digital
Perkembangan teknologi dan budaya digital telah membawa perubahan besar dalam memaknai hubungan percintaan. Pacaran kini sering dipahami sebagai relasi emosional yang sangat dekat, bahkan dilakukan sebelum adanya ikatan hukum maupun komitmen agama. Kondisi ini diperkuat oleh media sosial yang menormalisasi kedekatan tanpa batas.
Tekanan lingkungan membuat pacaran sering dianggap sebagai tahapan wajib menuju kedewasaan. Akibatnya, kesiapan mental dan tanggung jawab keluarga kerap terpinggirkan oleh pencarian validasi emosional. Relasi pun dibangun lebih atas dasar perasaan daripada pertimbangan nilai dan tujuan hidup.
Taaruf sebagai Konsep Pengenalan dalam Islam
Dalam konteks inilah muncul pertanyaan tentang konsep hubungan yang ditawarkan Islam. Islam tidak mengenal pacaran sebagai istilah baku, tetapi memperkenalkan konsep taaruf sebagai proses saling mengenal. Secara bahasa, taaruf berasal dari kata Arab:
تَعَارَفَ – يَتَعَارَفُ
yang berarti saling mengenal.
Dasar konseptual taaruf dijelaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat ini menunjukkan bahwa proses saling mengenal merupakan bagian dari sunnatullah dalam kehidupan sosial manusia. Dalam praktik Islam, taaruf dilakukan secara terarah, menjaga batas syariat, dan berorientasi pada pernikahan.
Larangan Mendekati Zina sebagai Prinsip Preventif
Pacaran modern tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an maupun hadis, tetapi dinilai melalui prinsip pencegahan terhadap kemudaratan. Salah satu dasar utama yang digunakan adalah QS. Al-Isra ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Larangan tersebut tidak hanya ditujukan pada perbuatan zina, tetapi juga pada segala hal yang mengarah kepadanya. Oleh karena itu, hubungan yang membuka peluang khalwat dan syahwat dinilai perlu dihindari.
Pandangan Muhammadiyah tentang Relasi Lawan Jenis
Dalam perspektif Muhammadiyah, relasi laki-laki dan perempuan dibahas melalui prinsip adab pergaulan dan penjagaan kehormatan. Istilah pacaran tidak dirumuskan secara literal sebagai satu hukum tersendiri, tetapi dinilai melalui dampak dan praktiknya. Pendekatan ini bersandar pada maqashid syariah yang menekankan perlindungan agama, keturunan, dan martabat manusia.
Interaksi sosial diperbolehkan selama berada dalam batas syariat dan tidak mengarah pada khalwat. Fokusnya bukan menutup ruang pergaulan, melainkan mengarahkan hubungan agar tetap bermartabat. Dengan demikian, nilai kemanusiaan dan moral tetap terjaga.
Dampak Sosial Pacaran Tanpa Komitmen
Fenomena pacaran bebas membawa dampak sosial dan psikologis yang cukup kompleks. Berbagai penelitian menunjukkan meningkatnya konflik emosional, depresi remaja, hingga kekerasan dalam hubungan. Kondisi tersebut sering kali dianggap normal, padahal dampaknya dapat merusak masa depan generasi muda.
Islam justru menekankan pencegahan sebelum kerusakan terjadi. Prinsip ini dikenal sebagai pendekatan preventif moral. Oleh karena itu, konsep taaruf hadir sebagai sarana pengelolaan cinta yang lebih bertanggung jawab.
Menjaga Martabat Cinta dalam Islam
Dalam taaruf, yang dinilai bukan sekadar rasa, tetapi agama, akhlak, visi hidup, dan kesiapan membangun keluarga. Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ
“Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah.” (HR. Tirmidzi).
Pada akhirnya, cinta dalam Islam bukanlah tentang kepemilikan, melainkan penjagaan. Cinta dinilai mulia ketika menjaga kehormatan, menguatkan iman, dan mengarah pada kemaslahatan. Di tengah dunia yang memuja kebebasan relasi, Islam menegaskan bahwa cinta terbaik adalah cinta yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan.
Editor: Lady Al Jaatsiyah


Komentar